Infeksi
virus Corona atau biasa disebut COVID-19, pertama kali ditemukan di kota Wuhan,
Cina, pada akhir Desember 2019. Virus ini menular dengan sangat cepat dan telah
menyebar ke hampir semua negara, termasuk Indonesia, hanya dalam
waktu beberapa bulan.
Hal tersebut
membuat beberapa negara menerapkan kebijakan untuk memberlakukan Lockdown dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona.
Di Indonesia sendiri, diberlakukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala
Besar ( PSBB ) untuk menekan penyebaran virus ini.
Coronavirus adalah
kumpulan virus yang bisa menginfeksi sistem pernapasan. Pada banyak kasus,
virus ini hanya menyebabkan infeksi pernapasan ringan, seperti flu. Namun,
virus ini juga bisa menyebabkan infeksi pernapasan berat, seperti infeksi
paru-paru ( pneumonia ).
Selain virus
SARS-CoV-2 atau virus Corona, virus
yang juga termasuk dalam kelompok ini adalah virus penyebab Severe
Acute Respiratory Syndrome ( SARS ) dan virus penyebab Middle-East Respiratory Syndrome ( MERS ).
Meski disebabkan oleh virus dari kelompok yang sama, yaitu coronavirus, COVID-19 memiliki beberapa perbedaan dengan SARS dan MERS, antara lain dalam hal kecepatan penyebaran dan keparahan gejala.
Gejala Virus Corona
Meski disebabkan oleh virus dari kelompok yang sama, yaitu coronavirus, COVID-19 memiliki beberapa perbedaan dengan SARS dan MERS, antara lain dalam hal kecepatan penyebaran dan keparahan gejala.
Gejala Virus Corona
Gejala awal infeksi virus Corona atau COVID-19 bisa menyerupai gejala flu, yaitu demam, pilek, batuk kering,sakit tenggorokan, dan sakit kepala. Setelah itu, gejala dapat hilang dan sembuh atau malah memberat.
Penderita dengan gejala yang berat bisa mengalami demam tinggi, batuk berdahak bahkan berdarah, sesak napas, dan nyeri dada. Gejala-gejala tersebut muncul ketika tubuh bereaksi melawan virus korona.
Secara umum, ada 3
gejala umum yang bisa menandakan seseorang terinfeksi virus Corona, yaitu:
- Demam (suhu tubuh di atas 38 derajat Celsius)
- Batuk
- Sesak Nafas
Gejala-gejala
COVID-19 ini umumnya muncul dalam waktu 2 hari sampai 2 minggu setelah penderita
terpapar virus Corona.
Kapan harus ke dokter ?
Bila Anda mungkin
terpapar virus Corona namun tidak mengalami gejala apa pun, Anda tidak perlu memeriksakan diri ke rumah sakit , cukup tinggal di rumah
selama 14 hari dan membatasi kontak dengan orang lain.
Bila Anda memerlukan
pemeriksaan langsung oleh dokter, jangan langsung ke rumah sakit karena itu
akan meningkatkan risiko Anda tertular atau menularkan virus Corona ke orang
lain. Anda bisa membuat janji konsultasi dengan dokter di rumah sakit
Penyebab Virus
Corona
Infeksi virus Corona
atau COVID-19 disebabkan oleh coronavirus, yaitu kelompok virus yang menginfeksi
sistem pernapasan. Pada sebagian besar kasus, coronavirus hanya menyebabkan
infeksi pernapasan ringan sampai sedang, seperti flu.
Akan tetapi, virus ini
juga bisa menyebabkan infeksi pernapasan berat, seperti pneumonia, Middle-East
Respiratory Syndrome (MERS) dan Severe Acute Respiratory
Syndrome (SARS).
Ada dugaan bahwa
virus Corona awalnya ditularkan dari hewan ke manusia. Namun, kemudian
diketahui bahwa virus Corona juga menular dari manusia ke manusia.
Seseorang dapat
tertular COVID-19 melalui berbagai cara, yaitu:
- Tidak sengaja menghirup percikan ludah (droplet) yang keluar saat penderita COVID-19 batuk atau bersin
- Memegang mulut atau hidung tanpa mencuci tangan terlebih dulu setelah menyentuh benda yang terkena cipratan ludah penderita COVID-19
- Kontak jarak dekat dengan penderita COVID-19
Virus Corona dapat
menginfeksi siapa saja, tetapi efeknya
akan lebih berbahaya atau bahkan fatal bila terjadi pada orang lanjut
usia, orang yang memiliki penyakit tertentu, atau orang yang daya tahan tubuhnya lemah,perokok dan ibu hamil.
Diagnosis Virus Corona
Diagnosis Virus Corona
Untuk mengetahui
apakah pasien terinfeksi virus Corona, dokter akan menanyakan gejala yang
dialami pasiendan apakah pasien baru saja bepergian atau tinggal di daerah
yang memiliki kasus infeksi virus Corona sebelum gejala muncul. Dokter
juga akan menanyakan apakah pasien ada kontak dengan orang yang menderita
atau diduga menderita COVID-19.
Guna memastikan
diagnosis COVID-19, dokter akan melakukan beberapa pemeriksaan berikut:
- Rapid Test sebagai penyaring
- Tes usap (swab) tenggorokan untuk meneliti sampel dahak (tes PCR)
- CT Scan atau Rontgen dada untuk mendeteksi infiltrat atau cairan di paru-paru
Pengobatan Virus
Corona
Infeksi virus Corona
atau COVID-19 belum bisa diobati, tetapi ada beberapa langkah yang dapat
dilakukan dokter untuk meredakan gejalanya dan mencegah penyebaran virus,
yaitu:
- Merujuk penderita COVID-19 yang berat untuk menjalani perawatan dan karatina di rumah sakit rujukan
- Memberikan obat pereda demam dan nyeri yang aman dan sesuai kondisi penderita
- Menganjurkan penderita COVID-19 untuk melakukan isolasi mandiri dan istirahat yang cukup.
- Menganjurkan penderita COVID-19
untuk banyak minum air putih untuk menjaga kadar cairan tubuh.
Pada kasus yang parah, infeksi virus Corona bisa menyebabkan beberapa komplikasi berikut ini:
- Pneumonia ( infeksi paru-paru )
- infeksi sekunder pada organ lain
- Gagal Ginjal
- Acute Cardiac Injury
- Acute Respiratory Distress Syndrome
- Kematian
Sampai saat ini, belum ada vaksin untuk mencegah infeksi virus korona. Oleh sebab itu, cara pencegahan yang terbaik adalah
dengan menghindari faktor-faktor yang bisa menyebabkan Anda terinfeksi
virus ini, yaitu:
- Terapkan physical distanting, yaitu menjaga jarak minimal 1 meter dari orang lain, dan jangan dulu ke luar rumah kecuali ada keperluan mendesak.
- Gunakan masker saat beraktivitas di tempat umum atau keramaian.
- Rutin cuci tangan dengan air dan sabun atau hand sanitizer yang mengandung alkohol minimal 60%, terutama setelah beraktivitas di luar rumah atau di tempat umum.
- Jangan menyentuh mata, mulut, dan hidung sebelum mencuci tangan.






Comments